Dikutip dari akun Instagram @samsat_acehutara, pemutihan pajak motor kembali digelar Pemerintah Aceh.
Pemutihan pajak motor ini sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 50 Tahun 2022.
Program pemutihan pajak motor di Aceh meliputi pembebasan atau keringanan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor kedua serta pajak progresif.
Lihat postingan ini di Instagram
Program pemutihan pajak motor di Aceh berlaku mulai 2 Januari 2023 sampai 28 Februari 2023 mendatang.
Pemilik motor yang belum membayarkan pajak motornya cukup membayar pokok pajak motor selama tiga tahun (bagi yang menunggak pajak motor di atas tiga tahun).
Pemutihan pajak motor di Aceh berlangsung dari tanggal 2 Januari 2023 sampai dengan 28 Februari 2023.
Mumpung masih ada waktu sampai satu bulan ke depan, penunggak pajak motor di Aceh bisa memanfaatkan program pemutihan pajak motor ini.
Baca Juga: Motor Batal Jadi Bodong Cuma Sampai Hari Ini, Pemutihan Pajak Motor Resmi Berakhir
Pemutihan pajak motor 2023 di Sidoarjo, Jawa Timur
Bukan cuma di Aceh, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sidoarjo, Jawa Timur juga menggelar pemutihan pajak 2023.
Tapi berbeda dengan Aceh yang menggelar pemutihan pajak motor, Pemprov Sidoarjo mengadakan pemutihan pajak parkir dan pajak lainnya.
Dikutip MOTOR Plus-online dari akun Instagram @bppd.disoarjo, Pemprov Sidoarjo mengadakan penghapusan denda pajak daerah.
Program penghapusan denda pajak daerah ini berlangsung sampai 31 Maret 2023 mendatang.
"Penghapusan Denda Pajak Daerah sampai dengan Tahun Pajak 2022 berlaku sampai dengan 31 Maret 2023. Ayo segera manfaatkan sebelum hilang kesempatan" demikian keterangan di akun Instagram @bppd.sidoarjo.
Lihat postingan ini di Instagram
Dari informasi di akun Instagram tersebut, ada beberapa program penghapusan denda pajak daerah, antara lain:
- Penghapusan denda pajak parkir
- Penghapusan denda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
- Penghapusan denda BPHTB
- Penghapusan denda pajak hotel
- Penghapusan denda pajak restoran
- Penghapusan denda pajak hiburan
- Penghapusan denda pajak reklame
- Penghapusan denda pajak air dan tanah
- Penghapusan denda pajak penerangan jalan (non-PLN)
Bagi yang berencana mengurus pembebasan denda di atas, bisa langsung datang ke Kantor Pelayanan Pajak Daerah Kapupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Alamatnya di Jalan Pahlawan No.56, Sidoarjo, Telp: 031 8921914 atau bisa juga cek di akun Instagram @bppd.sidoarjo.
Source | : | Instagram.com/ @samsat_acehutara,Instagram.com @bppd.sidoarjo |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR