"Jadi masyarakat yang ada di jalan harusnya sudah ketahui aturan lalin. Kalau masih ada masyarakat yang tidak tahu, berarti orang tuanya izinkan anaknya, nah orang tuanya yang tanggung jawab, kita tidak mau saling lempar," ucap Firman.
Firman menambahkan, Polri akan terus berupaya membuat pelayanan SIM dan pelayanan terkait kendaraan lalu lintas menjadi lebih mudah.
"Doakan saja semoga Dirregident bisa segera selesaikan ini, kita lapor Kapolri agar segera di-launching bahwa masyarakat bisa belajar sebelum ujian itu, satu," kata Firman.
"Kedua tentang kepatuhan efektivitas penegakan hukum harus tiga-tiganya seimbang, masyarakat, aturan dan petugas kepolisiannya. Jadi kita upayakan bersama, kami tidak akan diam," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bisa Belajar Sebelum Ujian, Polisi Siapkan Buku Buat Pemohon SIM"
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR