Modus Begal Jadi Polisi Cari Pelanggar Lalu Lintas, 5 Motor Langsung Dibawa Kabur

Albi Arangga - Jumat, 6 Januari 2023 | 21:55 WIB
Tribun Bekasi
Lima orang polisi gadungan perampas motor pengendara berhasil diamankan polisi.

"Korban disuruh ikut, kemudian ditinggal di pinggir jalan, sepeda motor dibawa kabur, serta barang korban lain seperti Handphone (HP) juga disikat pelaku," jelas dia.

Adapun para pelaku polisi gadungan itu beraksi dengan kaos bertuliskan Bareskrim Polri dan juga lencana kewenangan Reserse Polri.

Dengan modal tersebut para pelaku diketahui telah berhasil merampas sepeda motor milik para korban sebanyak 7 kali di kawasan Tambora, Tamansari dan di kawasan Gambir, Jakarta Pusat. Baca Juga: Fakta Pemotor Tewas Dibegal di Kebayoran Baru, Polisi: Tubuh Korban Penuh Luka

Para pelaku kemudian menjual hasil curiannya tersebut di kawasan Bogor Jawa Barat beberapa waktu lalu.

"(Motor curian) dibuang ke daerah Bogor. Dilempar ke sana," imbuhnya.

Dalam pengungkapan kasus ini, Unit Reskrim Polsek Tambora telah mengamankan sebanyak dua unit sepeda motor yang diduga hasil curian.

Sedangkan, lima unit sepeda motor korban lainnya berhasil dijual dan masih dalam proses pencarian.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tambora Iptu Rizky Ary mengatakan, adapun lima pelaku yang diamankan tiga diantaranya adalah pelaku utama.

"Lima orang yang ditangkap, pelaku utama ada tiga orang, dua pelaku lainnya sebagai penadah," ungkap Iptu Rizky Ary.

"Lima sepeda motor lainnya dijual pelaku kepada penadah di wilayah Depok yang sudah diketahui identitasnya. Namun masih dalam pengejaran," tutup dia.


Artikel ini telah tayang di Tribunbekasi.com dengan judul Jadi Polisi Gadungan, Tiga Pemuda dan Dua Penadah Diringkus

Source : TribunBekasi.com
Penulis : Albi Arangga
Editor : Indra GT


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular