MOTOR Plus-Online.com - Aksi begal modus jadi polisi gadungan incar para pelanggar lalu lintas hingga berhasil membawa kabur 5 motor.
Aksi begal dengan beragam modus memang harus menjadi kewaspadaan tinggi.
Salah satunya yang terjadi di Jakarta Pusat, di mana pelaku begal yang bermodus jadi polisi mengincar beberapa pengendara yang melanggar lalu lintas.
Tak hanya itu saja, saat beraksi para pelaku menuduh korban melakukan tindak kejahatan.
Akhirnya, Tiga orang polisi gadungan berhasil diringkus aparat kepolisian dari Unit Reskrim Polsek Tambora Jakarta Barat. Ketiga pelaku tersebut masing-masing berinisial FF (22), DDW (22), dan DKP (20).
Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol Putra Pratama mengatakan selain menangkap tiga pelaku, pihaknya juga meringkus dua penadah yakni HE (34) dan MAN (24) yang berhasil ditangkap di kawasan Bogor, Jawa Barat.
"Mereka modusnya pura-pura jadi polisi Polsek Tambora, kemudian memberhentikan pengendara motor di jalan," ucap Kompol Putra Pratama kepada wartawan, Jumat (6/1/2023).
Kompol Putra Pratama mengatakan para pelaku beraksi secara bersama-sama dengan menyasar pengendara motor yang tengah melintas dan menuduh korbannya sebagai pelaku kejahatan.
Baca Juga: Begal Motor Matic Honda Scoopy di Jombang Tidak Berkutik, Timah Panas Bersarang di Kaki
Sedangkan, untuk melancarkan aksinya para pelaku mengincar pengendara yang tidak memakai helm atau pengendara yang kepergok melanggar aturan lalu lintas.
"Korban disuruh ikut, kemudian ditinggal di pinggir jalan, sepeda motor dibawa kabur, serta barang korban lain seperti Handphone (HP) juga disikat pelaku," jelas dia.
Adapun para pelaku polisi gadungan itu beraksi dengan kaos bertuliskan Bareskrim Polri dan juga lencana kewenangan Reserse Polri.
Dengan modal tersebut para pelaku diketahui telah berhasil merampas sepeda motor milik para korban sebanyak 7 kali di kawasan Tambora, Tamansari dan di kawasan Gambir, Jakarta Pusat. Baca Juga: Fakta Pemotor Tewas Dibegal di Kebayoran Baru, Polisi: Tubuh Korban Penuh Luka
Para pelaku kemudian menjual hasil curiannya tersebut di kawasan Bogor Jawa Barat beberapa waktu lalu.
"(Motor curian) dibuang ke daerah Bogor. Dilempar ke sana," imbuhnya.
Dalam pengungkapan kasus ini, Unit Reskrim Polsek Tambora telah mengamankan sebanyak dua unit sepeda motor yang diduga hasil curian.
Sedangkan, lima unit sepeda motor korban lainnya berhasil dijual dan masih dalam proses pencarian.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tambora Iptu Rizky Ary mengatakan, adapun lima pelaku yang diamankan tiga diantaranya adalah pelaku utama.
"Lima orang yang ditangkap, pelaku utama ada tiga orang, dua pelaku lainnya sebagai penadah," ungkap Iptu Rizky Ary.
"Lima sepeda motor lainnya dijual pelaku kepada penadah di wilayah Depok yang sudah diketahui identitasnya. Namun masih dalam pengejaran," tutup dia.
Artikel ini telah tayang di Tribunbekasi.com dengan judul Jadi Polisi Gadungan, Tiga Pemuda dan Dua Penadah Diringkus
Source | : | TribunBekasi.com |
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR