“Masyarakat beberapa bukan kesadaran yang muncul. Saat polisi tidak melakukan penilangan bukannya sadar. Tapi yang ada pelat nomornya dicopot yang belakang,” ucap Firman.
Ia menumakn banyak pengendara sengaja melanggar peraturan lalu lintas sejak tilang manual ditiadakan.
Padahal tetap ada personil yang berjaga untuk memberikan teguran dan imbauan.
Firman juga menggiatkan kembali patrol jalan raya terlebih mengingat banyak pemilik kendaraan sengaja mencabut pelat nomor kendaraannya.
Sementara itu, Kombes Latif Usman, Dirlantas Polda Metro Jaya menjelaskan jika tilang manual di Jakarta berlaku untuk pelanggaran-pelanggaran tertentu
“Untuk tilang manual diberlakukan untuk yang memalsukan nopol dan melepas nopol, serta balap liar dan knalpot brong gitu. Itu saja pelanggaran-pelanggaran itu,” ucap Latif.
Selain itu, Pelanggaran seperti mencabut pelat nomor merupakan salah satu pelanggaran yang dianggap berat.
Baca Juga: Siap-siap Tilang Manual Akan Kembali Diberlakukan Bulan Ini, Catat Lokasinya
Jika pelanggar tertangkap maka petugas bisa memberhentikan pengendara dan diperiksa kelengkapan surat-suratnya.
“Dan ini merupakan pelanggaran yang cukup berat sehingga kami akan lakukan tilang untuk melakukan penyitaan terhadap kendaraan tersebut dengan tilang manual,” ujar Latif.
Source | : | Dpr.go.id |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR