Langkah yang bikin harga motor listrik jadi lebih murah tersebut masih dalam tahap finalisasi.
Selain motor dan mobil, bus juga menjadi kendaraan yang menjadi perhatian dalam pemberian subsidi.
Hal tersebut disampaikan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita.
"Kebijakan ini diambil untuk mendorong percepatan dalam pengembangan industri berbasis listrik di Indonesia," ujar Agus dalam website resmi Kemenperin.
"Tidak hanya mobil, tidak hanya sepeda motor, tetapi juga bus," lanjutnya.
Adapun pemberian subsidi kendaraan listrik termasuk motor, harus memiliki pabrik di Indonesia.
"Syaratnya satu, harus memiliki fasilitas. Artinya, dia harus punya pabrik di Indonesia," ungkapnya.
Source | : | kemenperin.go.id |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR