Aturan tersebut mendapatkan komentar dari sejumlah pihak, termasuk pedagang motor bekas.
Pemilik dealer motor bekas Abadi Jaya Motor, Yanuar Ade Saputra mendukung aturan tersebut.
"Bagus sih (penghapusan data STNK) harusnya, kalau aturannya memang benar-benar jalan. Jadi lebih taat bayar pajaknya," ucap Yanuar, Jumat (6/1/2023).
Dukungan dengan penerapan aturan tersebut juga disampaikan pemilik dealer motor bekas Nadia Motor, Nanang.
"Iya aturan itu (penghapusan data STNK) lagi ramai sekarang. Saya pribadi sih dukung, lagian kalau saya juga saat bayar pajak juga enggak ada masalah," terang Nanang.
"Bayar pajak kan sudah bisa lewat online, jadi kalau misalnya di samsat susah, tinggal ke online saja. Sejauh ini, saya urus (bayar pajak) STNK online gampang kok. Semoga benar-benar terlaksana, kalau bukan dari kita kan siapa lagi yang taati aturannya," tuturnya.
Nah, kalau menurut brother gimana nih dengan adanya aturan penghapusan data STNK itu?
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR