MOTOR Plus-Online.com - Pemilik motor bodong bakal dibuat panik dengan kecanggihan sistem tilang elektronik yang semakin akurat dan tajam.
Beberapa kekurangan yang ada pada sistem tilang elektronik atau ETLE perlahan mulai diatasi.
Salah satunya peningkatan akurasi pelanggaran yang berkaitan dengan keberadaan motor ilegal alias motor bodong.
Sebagian oknum bikers yang masih memiliki motor bodong meyakini sistem tilang elektronik bisa diakali. Mulai dari melepas atau menggunakan pelat nomor palsu.
Asal tahu aja, saat ini polisi sedang mengupayakan pelat nomor baru yang akan dilengkapi dengan QR Code dan Chip untuk mendeteksi pelat nomor palsu. Penggunaan chip dan QR Code di TNKB atau pelat nomor kendaraan, untuk memudahkan polisi memantau data kendaraan melalui kamera Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE.
Hal tersebut diungkapkan oleh Irjen Pol Firman Shantyabudi selaku Kepala Korlantas Polri.
“Kami sedang mengembangkan pelat nomor dengan QR code dan chip untuk mengetahui plat nomor kendaraan itu asli atau palsu,” kata Irjen Pol Firman Shantyabudi.
Menurut dia, penggunaan teknologi QR code dan chip pada plat nomor kendaraan ini untuk mengetahui pelat nomor yang digunakan pada kendaraan palsu atau asli.
Baca Juga: Motor dari Luar Pelat Nomor B Tetap Kena ETLE Mobile Jika Melanggar Lalu Lintas
Sebelumnya, sejak tilang elektronik, Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE, dioptimalkan justru diakali dengan melakukan pelanggaran menghindari terbaca kamera ETLE dengan cara mencopot pelat nomor kendaraannya.
Source | : | Tribunjogja.com |
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR