Selain itu, juga masih ada yang menggunakan pelat nomor kendaraan tidak sesuai standar (palsu) yang dibeli di pasaran.
Firman mengimbau masyarakat untuk tidak membeli pelat nomor palsu yang dijual di pasaran.
Polri akan segera memperbaiki kualitas pelat nomor kendaraan bermotor, sehingga di masa yang akan datang tidak akan ada pembiaran terhadap penggunaan pelat nomor tidak sesuai standar.
“Kami selalu mengimbau masyarakat enggak usah beli-beli yang palsu-palsu lagi lah, ngapain. Di lapangan itu, ya pelat nomor kita akan kita perbaiki kualitas-kualitasnya,” pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Cegah Pemalsuan, Pelat Nomor Bakal Dipasang Chip dan QR Code
Source | : | Tribunjogja.com |
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR