Dijelaskan Kapolres Banjarbaru, AKBP Dody H Kusumah, melalui Kasi Humas, AKP Tajudin, bahwa kegiatan penertiban dilakukan di Jalan Ahmad Yani.
"Operasi kami lakukan mulai di Jalan A Yani Km 34 depan Taman Van Der Pijl, sampai Km 36 Bundaran Simpang 4 Banjarbaru," katanya, Minggu (8/1/2023).
Tampak para pengemudi yang terjaring operasi itu, mendorong motornya menuju ke Mapolres Banjarbaru.
Sesampainya di Mapolres, pengguna knalpot brong didata oleh petugas.
Mereka juga diminta agar mengganti knalpot motornya sesuai standar.
"Apabila sudah diganti, maka akan kami serahkan kembali kepada pemiliknya," jelas Tajudin.
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Terjaring Penertiban di Kota Banjarbaru, Pengendara Dorong Motor Berknalpot Brong ke Mapolres
Source | : | Banjarmasinpost.co.id |
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR