MOTOR Plus-Online.com - Penimbun Pertalite berhasil diciduk polisi di Aceh. Sebanyak 264 liter Pertalite diangkut pakai mobil pikap.
Polisi baru saja mengamankan pelaku penimbun Pertalite di Aceh. Bahkan total Pertalite yang ditimbun mencapai 264 liter!
Penimbun Pertalite ini nekat beraksi mengangkut Pertalite sebanyak itu dengan mobil pikap Suzuki.
Mengutip SerambiNews.com, Sat Reskrim Polres Aceh Selatan berhasil menangkap pelaku pengangkut bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite.
Ia berhasil diamankan di jalan lintas Tapaktuan-Subulussalam tepatnya di perbatasan Gampong Baroe, Kecamatan Bakongan dengan Gampong Ujong Pulo Cut, Kecamatan Bakongan Timur, Jumat (6/1/2023) sekitar pukul 22.30 WIB.
Kapolres Aceh Selatan AKBP Nova Suryandaru melalui Kasat Reskrim Iptu Deno Wahyudi, Senin (9/1/2023) memberikan pernyataan.
Ia mengatakan, pelaku berinisial I (52) warga Kecamatan Kluet Selatan.
Saat penangkapan, polisi mengamankan delapan jerigen berkapasitas 33 liter.
Semua jerigen tersebut berisi BBM jenis Pertalite dengan total 264 liter serta ada 12 jerigen kosong.
Tidak hanya itu, polisi juga mengamankan satu mobil pick up merk Suzuki yang digunakan pelaku untuk mengangkut Pertalite tersebut.
Kronooginya, diawali personel Unit Tipidter Satreskrim Polres Aceh Selatan yang di pimpin oleh kanit Tipidter Ipda M. Vito Romadhonyah S. Tr.K. melakukan patroli di wilayah hukum Polres Aceh Selatan.
Mereka berpatroli di Jalan Lintas Tapaktuan - Subulussalam perbatasan Desa Kampung Baro, Kecamatan Bakongan dengan Desa Ujong Pulo Cut, kecamatan Bakongan Timur
"Tim melihat mobil carry pink up merek Suzuki warna hitam nopol BK 8596 CV yang sedang parkir, yang diduga sedang menyalin BBM dari dalam tangki mobil tersebut ke dalam jerigen dengan menggunakan selang dan corong minyak," ungkapnya.
Iptu Deno Wahyudi mengatakan, ia bersama tim langsung melakukan pemeriksaan ke mobil tersebut.
Alhasil tim menemukan 12 buah jerigen kosong dan delapan buah jerigen isi 33 liter BBM jenis Pertalite di dalam bak mobil
"Adapun barang bukti yang diamankan diantaranya satu unit mobil pick up warna hitam nopol BK BK 8596 CV, 12 jerigen kosong dan delapan jerigen berkapasitas 33 liter yang berisi BBM jenis Pertalite dengan total 264 liter serta selang dan corong minyak," bebernya.
Baca Juga: Pekan Depan Tidak Sembarang Motor Boleh Beli Pertalite, Menteri ESDM Beri Penjelasan
Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 55 UU No 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gasbumi sebagaimana diubah dengan Pasal 40 angka 9 perppu No 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja
"Kini pelaku beserta dengan barang bukti telah diamankan ke Mapolres Aceh Selatan guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul "Polres Aceh Selatan Ringkus Pengangkut BBM Bersubsidi, 264 Liter Pertalite Diamankan"
Source | : | Serambinews.com |
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR