MOTOR Plus-online.com - Sebelum urus, jangan lupa perhatikan syarat perpanjang SIM online terbaru periode Januari 2023, segini biaya resminya jangan lupa uang lebih ini alasannya.
Coba cek masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) yang brother punya, pastikan enggak lupa perpanjang SIM.
Enggak perlu repot-repot, brother bisa perpanjang SIM online, bisa diurus kapan dan di mana saja.
Berlaku selama 5 tahun, buruan perpanjang SIM kalau sudah mendekati jatuh tempo.
Adapun masa berlaku SIM ditentukan berdasarkan tanggal penerbitannya, bukan dari tanggal lahir pemiliknya.
Kalau masa berlakunya sudah habis, brother harus mengurusnya dengan sistem pembuatan SIM baru.
Sekalipun hanya lewat sehari saja, tetap harus bikin SIM baru, yang harus lulus tes teori dan praktek.
Hal tersebut tentunya akan menyita banyak waktu, terlebih antrean dengan pemohon SIM lainnya.
Baca Juga: Update Syarat Perpanjang SIM Online, Bisa Sambil Urus Kalau Lagi di Luar Negeri?
Daripada harus kehabisan waktu mengantre di kantor Satpas SIM, lebih baik perpanjang SIM online.
Untuk perpanjang SIM online, brother bisa menggunakan aplikasi Digital Korlantas Polri.
Ada sejumlah dokumen yang menjadi syarat perpanjang SIM online, yaitu:
Untuk tes psikologi, brother bisa klik LINK INI, dan tes kesehatan klik LINK INI.
Kalau sudah memenuhi persyarat, tinggal lakukan cara perpanjang SIM online di bawah ini:
Untuk biaya perpanjang SIM C sebesar Rp 75.000, kemudian untuk SIM A Rp 80.000, belum termasuk tes psikologi Rp 37.500 dan tes RIKKES jasmani yang mengikuti tarif klinik yang dipilih.
Selain itu, biaya tersebut belum termasuk biaya admin, pengemasan, dan pengiriman dari Satpas ke rumah.
Cek masa berlaku SIM sekarang, jangan lupa perpanjang kalau sudah hampir habis dan siapkan uang lebih.
Source | : | digital korlantas polri |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR