MOTOR Plus-Online.com - Demi pelayanan maksimal kepada pelanggan, Grab siap mengambil tindakan tegas terhadap oknum driver ojol yang menaikan tarif secara sepihak.
Kasus driver ojol menaikan tarif secara sepihak dan tanpa sepengetahuan penumpang sempat viral di media sosial.
Hal tersebut tentu saja merugikan penumpang.
Selain itu tindakan tersebut juga ilegal mengingat tarif ojol sudah ada ketentuannya.
Melihat hal tersebut, Director of Four-Wheels and Corporate Strategy, Grab Indonesia Astri Yunfia memberikan penjelasannya.
Menurutnya tindakan oknum driver ojol yang menaikan tarif secara sepihak merupakan perbuatan curang.
Ia juga menambahkan apa yang dilakukan driver ojol tersebut melanggar kode etik Grab Indonesia.
Oleh sebab itu, pihaknya memastikan akan mengambil tindakan tegas terhadap oknum driver ojol tersebut.
Baca Juga: Aksi Pahlawan Driver Ojol Bantu Buka Jalan Ambulans, Tuai Doa dari Netizen
"Jika terdapat ketidaksesuaian biaya tambahan yang ditagihkan oleh mitra pengemudi kepada penumpang, maka mitra pengemudi yang terbukti melakukan pelanggaran seperti kecurangan akan ditindak tegas sesuai Kode Etik Grab," kata Astri, Senin (9/1/2023).
hingga masuk dalam daftar hitam (blacklist) dan tidak bisa bermitra kembali dengan Grab Indonesia.
Bagi para pelanggan yang pernah menjadi korban tarif sepihak oleh oknum driver ojol tersebut juga bisa melapor ke pihak Grab Indonesia.
Salah satunya dengan mengirimkan pesan melalui Twitter di @GrabID.
Atau, pelanggan juga bisa menghubungi Grab Indonesia melalui Pusat Bantuan agar laporan dapat segera ditindaklanjuti sesuai kebijakan yang berlaku.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul VIRAL Driver Naikkan Tarif Tanpa Sepengetahuan Penumpang, Ini Cara Melaporkannya di Aplikasi Grab
Source | : | Surya.co.id |
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR