Tapi harus ingat harus ada beberapa persyaratan yang harus dilengkapi sebelum konversi motor konvensional ke motor listrik.
"Untuk menekan impor BBM per tahun yang mencapai Rp 170 triliun, Pemerintah (Kementerian ESDM) semakin serius untuk mendorong konversi motor listrik. Rencananya akan ada 6 juta unit motor listrik di tahun 2030 mendatang. Tapi sebelum mengkonversi motor konvensional menjadi motor listrik harus diperhatikan persyaratannya," ujar Sripeni Inten Cahyani dijumpai MOTOR Plus-online di Kantor Kementerian ESDM, Rabu (11/1/2023).
Ditambahkannya, untuk target jangka pendek motor listrik tahun 2024 mendatang pertumbuhannya sebanyak 2 juta unit.
"Untuk saat ini pemerintah masih gencar sosialisasi motor listrik. Kalau konversi motor listrik itu pasti aman karena dikerjakan bengkel konversi yang bersertifikasi. Jadi masyarakat tidak usah takut soalnya motor listrik hasil konversi itu aman dan bisa dipakai sehari-hari," lanjut Sripeni.
Sementara itu, disela-sela sosialisasi konversi motor listrik oleh pemerintah, beberapa bengkel konversi juga sudah dipersiapkan.
"Ada beberapa bengkel yang sudah siap untuk konversi ke motor listrik, salah satunya bengkel konversi Bintang Racing Team (BRT). Setelah itu akan diusahakan mempermudah pengurusan surat-surat kendaraan listrik (SUT dan SRUT)," imbuhnya.
Untuk kebijakan penerbitan SUT (Sertifikat Uji Tipe) dan SRUT (Sertifikat Registrasi Uji Tipe) saat ini dipegang oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Baca Juga: Konversi Motor Listrik Yamaha Mio GT Garapan Rwin Development, Lihat Spesifikasinya
SUT dan SRUT saat konversi motor konvensional ke motor listrik fungsinya sangat vital karena untuk penerbitan STNK dan BPKB baru.
"Semua sudah disiapkan dan mulai berjalan, termasuk bengkel konversi motor listrik bersertifikasi resmi. Selain itu nantinya akan dibagi-bagi per tipe motor untuk satu bengkel konversi. Tapi bisa saja satu bengkel konversi motor listrik bisa menggarap beberapa merek atau tipe motor konvensional seperti BRT," tutupnya.
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR