Jasa Raharja Yogyakarta Ingatkan Soal Nunggak Pajak STNK Mati Jadi Motor Bodong

Yuka Samudera - Kamis, 12 Januari 2023 | 08:55 WIB
Facebook Nugi
ILUSTRASI. Jasa Raharja Yogyakarta ingatkan jika nunggak pajak motor bakal jadi bodong. Bikers di Yogyakarta bisa simak.

Lalu dalam berapa lama data kendaraan akan dihapus jika menunggak pajak?

Dilansir dari Gridoto.com, Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus bilang, ada tahapan yang dilakukan sebelum data kendaraan dihapus.

STNK mati dikasih SP. Jadi SP itu akan dikirimkan ke pemilik kendaraan, secara bertahap dari tahun ini,” kata Yunus.

Menurut Yunus, dasar hukumnya mengacu Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 74.

“Bukan diblokir data registrasi kendaraan tapi terhapus, kalau dihapus berarti hilang,” bilang Brigjen Yusri.

Nah, untuk brother yang masih menunggak pajak diharap segera membayar ya!

Source : GridOto.com,Instagram
Penulis : Yuka Samudera
Editor : Indra GT


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular