MOTOR Plus-online.com - Tunggu apalagi buruan urus, simak syarat perpanjang SIM online terbaru periode Januari 2023, jangan lupa lakukan ini saat foto bro.
Saat masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) yang brother punya sudah hampir habis, segera perpanjang SIM.
Apalagi sekarang ini layanannya semakin mudah, brother bisa perpanjang SIM online.
Dengan begitu, brother enggak perlu repot-repot ke kantor Satpas SIM untuk perpanjang SIM.
Terlebih lagi, bukan tidak mungkin akan menyita waktu lebih banyak kalau diurus secara offline.
Lewat aplikasi Digital Korlantas Polri, brother bisa mengurus atau melakukan perpanjang SIM online.
Tinggal sesuaikan dengan waktu yang ada, bisa diurus kapan dan di mana saja.
Sebelum mengurus, pastikan masa berlaku SIM yang brother miliki jangan hangus duluan.
Baca Juga: Syarat Perpanjang SIM Online Januari 2023 Lengkap dengan Biaya Resminya, Siapkan Uang Lebih
Lewat dari sehari saja, brother akan disuruh bikin SIM baru lagi, yang melalui proses ujian teori dan praktek.
Dikutip dari digitalkorlantas.id, minimal masa berlaku SIM yang bisa diperpanjang adalah 90 hari sebelum jatuh tempo.
Simak beberapa syarat perpanjang SIM online lewat aplikasi Digital Korlantas Polri, yaitu:
Foto tanda tangan di atas kertas putih polos dengan tinta yang tebal
Untuk foto, dilakukan dengan background atau warna latar biru dan bukan foto selfie.
Selain itu, pastikan dokumen yang dikumpulkan tidak buram, supaya memudahkan verifikasi data dan guna menghindari penolakan Satpas.
View this post on Instagram
Buat brother yang masa berlaku SIM-nya hampir habis, yuk diurus secepatnya.
Source | : | Digitalkorlantas.id |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR