Total santunan tersebut adalah sumbangan dari PT TPM, PT Tangerang Nusantara Global (TNG) dan Dinas Perhubungan Kota Tangerang.
Kesepakatan untuk damai tersebut diputuskan dari mediasi yang dilakukan.
Media ini dihadiri keluarga korban dengan PT Tiara Perkasa Mobil (TPM) operator Bus Tayo di Polres Metro Tangerang Kota, Kamis (12/1/2023).
Hadi Yulianto, pegawai di bagian operasional PT TPM mengatakan, perusahaan memberikan santunan sebesar Rp 5 juta.
Tidak hanya itu, perusahaan juga memberikan dana perbaikan motor senilai Rp 8 juta.
“Kami sudah sepakat dengan ahli waris, kami akan bantu dana santunan dan perbaikan motor yang rusak, itu sudah kami selesaikan," jelas Hadi kepada Kompas.com, Jumat (13/1/2023).
"Kami perbaiki mungkin dengan mengganti motor second (bekas/tangan kedua) sebesar dana itu,” lanjutnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kecelakaan Maut Bus Tayo dan Sepeda Motor Berakhir Damai, Ahli Waris Korban Terima Santunan Rp 20,5 Juta"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR