MOTOR Plus-Online.com - Bagi para wajib pajak yang akan membayar pajak kendaraan ada beberapa catatan jam operasional.
Kini Samsat DKI Jakarta telah beroperasi normal, dimana hanya bersedia pada hari kerja.
Hal tersebut diumumkan lewat akun resmi Humas Pajak Jakarta, pada Jumat (13/1/2023).
Dalam postingan tersebut dijelaskan waktu pelayanan Samsat hanya tersedia pada hari Senin-Jumat mulai pukul 08.00 - 15.00 WIB.
View this post on Instagram
“Pelayanan Samsat Induk kembali normal ya, Sobat Pajak sehingga tidak ada pelayanan di hari Sabtu. Yuk lihat waktu operasional terbaru Samsat Induk di DKI Jakarta pada postingan di atas!,” tulis unggahan tersebut.
Sebelumnya, layanan Samsat juga dibuka pada Sabtu.
Hal tersebut guna memaksimalkan pelayanan pada masyarakat.
Diharapkan masyarakat yang hanya waktu diakhir pekan juga tetap bisa melakuan pembayaran pajak.
Baca Juga: Ada Pemutihan Pajak 2023 di Dua Daerah, Motor Gak Bodong Perkara STNK Mati 2 Tahun
Namun, pada hari Sabtu pelayanan Samsat hanya dibuka mulai pukul 08.00 - 12.00 WIB, berbeda dengan hari biasa yang melayani masyarakat mulai pukul 08.00 sampai 15.00 WIB.
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR