Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi melalui Kapolsek Lubuklinggau Utara, AKP Baruanto menyampaikan kasus ini sekarang ditangani oleh pihak Polres Lubuklinggau.
"Untuk pemilik gudang (Hermansyah) sekarang sudah dibawa ke Polres Lubuklinggau, kasusnya ditangani oleh Polres," kata Baruanto.
Termasuk untuk jumlah kerugian pihaknya belum mengetahui secara pasti, karena kejadian itu langsung ditangani oleh Polres Lubuklinggau.
"Untuk lengkapnya tanya Polres, tapi yang saya lihat ada dua mobil L300 dan Panther serta dua motor ludes terbakar," ungkapnya.
Baruanto mengungkapkan, awal kejadian pihaknya mendapat laporan kebakaran dari masyarakat di Jalan Lakitan. Ketika dapat kabar anggota pun langsung turun ke lokasi.
"Semua yang piket maupun yang opsnal langsung saya suruh turun ke TKP, diduga yang terbakar adalah gudang minyak," ungkapnya.
Dia menyebutkan, setelah berjibaku bersama warga dan Damkar Lubuklinggau, api berhasil dipadamkan.
Baca Juga: Sedot Bensin Pertalite dari Tangki Suzuki Katana Berujung Dilalap Api Hingga ke Rumah
Kondisi gudang yang terbakar adalah tempat menyimpan minyak.
"Kondisinya nyata, dugaan sementara dari konsleting saat mobil akan melakukan bongkar muat BBM dalam gudang," tambahnya.
Source | : | Sripoku.com |
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR