Kedua, pemerintah daerah Aceh, dikutip dari akun Instagram @samsat_acehutara.
Pemutihan pajak kendaraan ini sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 50 Tahun 2022.
Program pemutihan pajak motor di Aceh meliputi pembebasan atau keringanan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor kedua serta pajak progresif.
Program pemutihan pajak motor di Aceh berlaku mulai 2 Januari 2023 sampai 28 Februari 2023 mendatang.
Pemilik motor yang belum membayarkan pajak motornya cukup membayar pokok pajak motor selama tiga tahun (bagi yang menunggak pajak motor di atas tiga tahun).
Pemutihan pajak motor di Aceh berlangsung dari tanggal 2 Januari 2023 sampai dengan 28 Februari 2023.
Mumpung masih ada waktu sampai satu bulan ke depan, penunggak pajak motor di Aceh bisa memanfaatkan program pemutihan pajak motor ini.
Ketiga, pemutihan pajak 2023 digelar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
Program penghapusan denda pajak kendaraan bermotor ini dijadwalkan mulai berlaku Februari 2023 mendatang.
Untuk saat ini, kebijakan tersebut sedang dalam proses mempersiapkan administrasi, termasuk mempersiapkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang penghapusan denda pajak.
KOMENTAR