Ferdy Sambo Terancam Penjara Seumur Hidup, Pernah Bongkar Kasus Besar Pencurian Motor

Galih Setiadi - Selasa, 17 Januari 2023 | 16:30 WIB
Kompas.com/Irfan Kamil
Ferdy Sambo (kemeja putih) mendapatkan tuntutan penjara seumur hidup, mantan polisi yang pernah ungkap kasus besar pencurian motor.

Di balik kasus pembunuhan yang menyeret namanya, ternyata Ferdy Sambo pernah ungkap kasus besar.

Hal itu terjadi ketika dirinya menjabat sebagai Kasat V Ranmor Polda Metro Jaya tahun 2009.

Saat itu, Ferdy Sambo membongkar kasus curanmor paling besar tahun 2009, ada 132 motor curian dan beberapa tipe dan merek berhasil disita.

Ia mengakui, maling motor masih memakai cara konvensional kala itu.

"Modusnya kebanyakan masih pakai cara konvensional dengan menggunakan kunci T," terangnya dikutip dari Tabloid OTOMOTIF edisi 25:XIX (26/10/2009).

Dok Tabloid OTOMOTIF
Mantan polisi Ferdy Sambo pernah mengungkap kasus besar pencurian motor pada tahun 2009.

Motor yang banyak menjadi target pelaku curanmor adalah tipe yang masih memakai model kunci tanpa pelindung tambahan seperti magnet.

Di sisi lain, penambahan fitur pengaman standar pabrikan seperti kunci magnet juga tidak menjamin motor bakal aman dari maling.

Baca Juga: Update Kasus Ferdy Sambo, Beli Motor Honda BeAT Pakai Nama Ricky Rizal, Hakim Dibuat Bingung

Dirinya mengimbau supaya para pemilik motor untuk segera menambah peranti pengaman tambahan.

"Paling tidak kunci ganda pada roda juga terpasang," sarannya.

Nah, buat bikers dan para pemilik motor, jangan lupa pastikan keamanan si kuda besi yang ada di rumah ya.

Apalagi, aksi pencurian motor bisa terjadi kapan dan di mana saja, bro.

Jangan sampai brother menjadi korban pencurian motor, cuma gara-gara lupa mengamankan motor.


Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup dalam Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J"



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular