MOTOR Plus-Online.com - Jika dilihat dari sisi aturannya, motor gede alias moge bisa dimungkinkan bisa masuk jalan tol.
Sempat jadi perbincangan hangat terkait dengan usulan moge bisa atau boleh masuk jalan tol.
Tentu saja hal tersebut menuai pro dan kontra.
Dan brother pastinya tahu pada umumnya jalan tol hanya bisa dilalui oleh kendaraan minimal roda empat.
Nah, usulan moge agar bisa masuk jalan tol ternyata sudah diperjuangkan lama oleh para bikers yang tergabung dalam komunitas moge.
Nah, pemerhati masalah transportasi, Budiyanto, menyampaikan pandangannya terkait hal tersebut.
Menurutnya, permintaan komunitas moge merupakan dinamika yang positif, sebab merupakan bentuk partipasi masyarakat dalam penyelenggaraan lalu-lintas angkutan jalan.
"Komunitas moge tidak menuntut masuk pada semua ruas jalan tol namun pada ruas penggal jalan tertentu misal sebagian ruas jalan tol Cikampek-Karawang dan penggal jalan tol tertentu lainnya," kata Budiyanto dikutip dari Kompas.com, Rabu (18/1/2023).
Baca Juga: Kenapa SIM CII Untuk Pemotor Moge 500 cc ke Atas Belum Berlaku?
"Pengendara moge pada umumnya sudah memiliki kompetensi mengemudi yang memadai sehingga jangan terlalu dikhawatirkan dari aspek keamanan dan keselamatan pada saat melintas jalan tol," kata dia.
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR