Mobil-mobil tersebut dioperasikan di sejumlah ruas jalan di DKI Jakarta yang belum terjangkau oleh ETLE statis.
Menurutnya, penindakan pelanggar yang tertangkap kamera akan diproses dari layar monitor.
Data jenis pelanggaran dan identitas kendaraan langsung tertangkap kamera ETLE mobile.
Yang kemudian, data pelanggaran akan terkirim ke pusat data di Ruang kontrol ETLE yang berada di lantai 2 gedung TMC Polda Metro Jaya.
"Di layar itu juga terpasang GPS. Up to date, ada data kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan di ruas arteri dan tol di seluruh Jakarta," kata dia.
Bukti pelanggaran akan diproses petugas di TMC untuk dikirimkan ke alamat sesuai STNK kendaraan yang terbukti melanggar.
Selain di titik rawan pelanggaran, beberapa mobil patroli di antaranya juga akan dioperasikan di wilayah kota penyangga.
Yakni seperti di Tangerang Selatan dan Tangerang Kota, Banten, serta Bekasi, Jawa Barat.
Jhoni mengatakan, untuk spesifikasi teknis mobil patroli ETLE dan operasional tetap standar bawaan pabrikan.
"Mesin dan sebagainya sama, ada perangkat ETLE dan kamera khusus. Power tenaga mesin juga sama, kan juga sebagai operasional di kesatuan lalu lintas," kata dia.
Penulis | : | Aong |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR