Digratiskan Pajak Mati Lebih Dari 3 Tahun Ikuti Pemutihan Khusus STNK Mati 2 Tahun Gak Jadi Bodong

Aong - Kamis, 19 Januari 2023 | 19:15 WIB
Agung Prastyoe
Digratiskan pajak mati lebih dari 3 tahun ikuti pemutihan motor STNK mati 2 tahun tak jadi bodong

Program pemutihan pajak motor di Aceh meliputi pembebasan atau keringanan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor kedua serta pajak progresif.

Program pemutihan pajak motor di Aceh berlaku mulai 2 Januari 2023 sampai 28 Februari 2023 mendatang.

Pemilik motor yang belum bayar pajak motor cukup lama,  dipungut tiga tahun saja.

Misalkan nunggak pajak 10 tahun, diberi dispensasi hanya 3 tahun yang dibayar.

Sedangkan yang 7 tahun dibebaskan alias tidak perlu bayar pokok dan tidak perlu bayar denda. 

Pemutihan pajak motor di Aceh berlangsung dari tanggal 2 Januari 2023 sampai dengan 28 Februari 2023.

2. Pemprov Sulawe Barat atau Sulbar

Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Provinsi atau BPKPD Sulbar menjelaskan pemutihan pajak kendaraan untuk meringankan ekonomi masyarakat.

Baca Juga: Sulawesi Barat Susul Aceh dan Riau Gelar Pemutihan Pajak Motor 2023, Cepat ke Samsat Terdekat

"Hadir lagi, pemberian insentif pajak kendaraan bermotor tahun 2023 di provinsi Sulawesi Barat," begitu keterangan keterangan foto akun Instagram @BPKPDsulbar.

3. Pemprov Riau

Pemutihan pajak 2023 kendaraan digelar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

Program penghapusan denda pajak kendaraan bermotor ini dijadwalkan mulai berlaku Februari 2023 mendatang.

Untuk saat ini, kebijakan tersebut sedang dalam proses persiapan administrasi, termasuk persiapan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang penghapusan denda pajak.

"Mari segera manfaatkan penghapusan denda pajak kendaraan bermotor ini agar terhindar dari penerapan sanksi. Semoga memberi manfaat bagi masyarakat Riau," kata Gubernur Riau Syamsuar pada Selasa (10/1/2023).

4. Pemerintah daerah Sidoarjo 

Pemerintah daerah Sidoarjo, Jawa Timur juga menggelar pemutihan pajak 2023.

Bagi yang berencana mengurus pembebasan denda langsung datang ke Kantor Pelayanan Pajak Daerah Kapupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Alamatnya di Jalan Pahlawan No.56, Sidoarjo, Telp: 031 8921914 atau bisa juga cek di akun Instagram @bppd.sidoarjo.

Penulis : Aong
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular