MOTOR Plus-online.com - Untuk meringankan ekonomi masyarakat penunggak pajak lama dibebaskan.
Digratiskan pajak mati lebih dari 3 tahun ikuti pemutihan khusus STNK mati 2 tahun gak jadi bodong cepat urus.
Banyak yang merasa keberatan jika pajak kendaraan mati lebih dari 3 tahun harus bayar total.
Pemerintah daerah tertentu memberikan keringanan dengan membebaskan bea bayar pajaknya.
Setidaknya terdaapat empat daerah yang melakukan pemutihan dan salah satunya beri dispensasi kepada penunggak pajak lama.
Sebelum aturan STNK mati 2 tahun segera urus dan ikuti pemutihan di empat daerah tersebut.
1. Daerah Aceh
Dikutip dari akun Instagram @samsat_acehutara, pemutihan pajak kendaraan sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 50 Tahun 2022.
Baca Juga: Motor Batal Bodong 4 Daerah Gelar Pemutihan Pajak Motor 2023, Banyak yang Digratiskan
Baca Juga: Pemutihan Dibuka di 4 Wilayah Motor STNK Mati 2 Tahun Gak Jadi Bodong Catat Tanggalnya Berikut Ini
Program pemutihan pajak motor di Aceh meliputi pembebasan atau keringanan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor kedua serta pajak progresif.
Program pemutihan pajak motor di Aceh berlaku mulai 2 Januari 2023 sampai 28 Februari 2023 mendatang.
Pemilik motor yang belum bayar pajak motor cukup lama, dipungut tiga tahun saja.
Misalkan nunggak pajak 10 tahun, diberi dispensasi hanya 3 tahun yang dibayar.
Sedangkan yang 7 tahun dibebaskan alias tidak perlu bayar pokok dan tidak perlu bayar denda.
Pemutihan pajak motor di Aceh berlangsung dari tanggal 2 Januari 2023 sampai dengan 28 Februari 2023.
2. Pemprov Sulawe Barat atau Sulbar
Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Provinsi atau BPKPD Sulbar menjelaskan pemutihan pajak kendaraan untuk meringankan ekonomi masyarakat.
Baca Juga: Sulawesi Barat Susul Aceh dan Riau Gelar Pemutihan Pajak Motor 2023, Cepat ke Samsat Terdekat
"Hadir lagi, pemberian insentif pajak kendaraan bermotor tahun 2023 di provinsi Sulawesi Barat," begitu keterangan keterangan foto akun Instagram @BPKPDsulbar.
3. Pemprov Riau
Pemutihan pajak 2023 kendaraan digelar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
Program penghapusan denda pajak kendaraan bermotor ini dijadwalkan mulai berlaku Februari 2023 mendatang.
Untuk saat ini, kebijakan tersebut sedang dalam proses persiapan administrasi, termasuk persiapan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang penghapusan denda pajak.
"Mari segera manfaatkan penghapusan denda pajak kendaraan bermotor ini agar terhindar dari penerapan sanksi. Semoga memberi manfaat bagi masyarakat Riau," kata Gubernur Riau Syamsuar pada Selasa (10/1/2023).
4. Pemerintah daerah Sidoarjo
Pemerintah daerah Sidoarjo, Jawa Timur juga menggelar pemutihan pajak 2023.
Bagi yang berencana mengurus pembebasan denda langsung datang ke Kantor Pelayanan Pajak Daerah Kapupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Alamatnya di Jalan Pahlawan No.56, Sidoarjo, Telp: 031 8921914 atau bisa juga cek di akun Instagram @bppd.sidoarjo.
KOMENTAR