Bobby menambahkan, pada operasi tersebut sedikitnya ada 15 pelanggaran yang terjaring.
"Barang bukti yang diamankan berupa 10 lembar STNK, satu lembar SIM, dan empat unit sepeda motor," ujarnya.
Bobby berharap, razia ini dapat meningkatkan kepatuhan pengendara dalam berlalu lintas.
Hal ini bertujuan untuk bisa menekan angka kecelakaan.
Artikel ini telah tayang di TribunBanyumas.com dengan judul Tilang Manual di Banyumas Diterapkan Lagi, 4 Motor Berknalpot Brong Diangkut Polisi
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR