MOTOR Plus-Online.com - Tilang manual diberlakukan lagi oleh Polisi Banyumas. Empat motor dengan knalpot brong langsung diangkut.
Ternyata beberapa satuan kepolisian kembali memberlakukan tilang manual. Seperti yang dilakukan polisi di Banyumas ini.
Mengutip TribunBanyumas.com, Satlantas Polresta Banyumas kembali lakukan razia secara langsung ke lapangan.
Dalam razia tersebut, polisi mengangkut empat motor dengan knalpot brong di Jalan Gereja, Purwokerto, Selasa (17/1/2023).
Tidak hanya knalpot brong, razia ini juga menindak pelanggaran lalu lintas.
Seperti berkendara melawan arus, pemotor tidak memakai helm SNI, serta terkait tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB).
Kasat Lantas Kompol Bobby A Rachman memberikan pernyataannya.
Menurutnya, penindakan berupa tilang manual ini juga dilakukan kepada pelanggaran lain yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
Baca Juga: Dirgakkum Korlantas Polri Tentang Tilang Manual, Bikin Pemotor Takut
"Kepada pelanggar kemudian dilakukan penindakan berupa tilang konvensional." ujarnya.
"Pelanggar juga diberikan pembinaan dan diarahkan mematuhi peraturan lalu lintas," lanjutnya dikutip dari TribunBanyumas.com dalam rilis yang diterima, Rabu (18/1/2023).
Bobby menambahkan, pada operasi tersebut sedikitnya ada 15 pelanggaran yang terjaring.
"Barang bukti yang diamankan berupa 10 lembar STNK, satu lembar SIM, dan empat unit sepeda motor," ujarnya.
Bobby berharap, razia ini dapat meningkatkan kepatuhan pengendara dalam berlalu lintas.
Hal ini bertujuan untuk bisa menekan angka kecelakaan.
Artikel ini telah tayang di TribunBanyumas.com dengan judul Tilang Manual di Banyumas Diterapkan Lagi, 4 Motor Berknalpot Brong Diangkut Polisi
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR