7 Keuntungan Pemutihan Pajak Motor 2023 di Riau, Dimulai Sebentar Lagi

Ahmad Ridho - Kamis, 19 Januari 2023 | 08:33 WIB
MOTOR Plus-online/ A. Ridho
Pemutihan pajak motor 2023 di Riau dimulai sebentar lagi, siapkan STNK, BPKB dan KTP sebelum ke Samsat.

MOTOR Plus-online.com - Ada 7 keuntungan didapat pada program pemutihan pajak motor 2023 di Riau.

Pemutihan pajak motor di Riau rencananya akan dimulai pada 1 Februari 2023 mendatang.

Penunggak pajak motor bisa memanfaatkan kesempatan langka di program pemutihan pajak motor tahun ini.

Di awal tahun 2023 tercatat ada tiga daerah yang menggelar kembali pemutihan pajak motor.

Ketiga daerah yang mengadakan pemutihan pajak motor antara lain Aceh, Sulawesi Barat dan Riau.

Banyak keuntungan didapat penunggak pajak motor di program pemutihan pajak motor kali ini.

Siapkan berkas berupa STNK, BPKB dan KTP sebelum ikut program pemutihan pajak motor 2023 di Riau.

Selain itu siapkan uang untuk membayar pokok pajak sesuai dengan berapa lama pajak motor mati, karena denda-denda digratiskan.

Baca Juga: Pemutihan Pajak Motor 2023 Bikin Girang, Pajak Mati Lebih dari 3 Tahun Cukup Bayar 3 Tahun

Dikutip dari Tribunpekanbarutravel, Resmi akhirnya Pemprov Riau mengumumkan jadwal pemutihan denda pajak kendaraan bermotor.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau, Syahrial Abdi, Rabu (18/1/2023) mengatakan, program penghapusan denda pajak kendaraan bermotor mulai diberlakukan 1 Februari 2023 mendatang.

"Penghapusan denda pajak Insya Allah pada 1 Februari, sesuai dengan arahan pak gubernur untuk memberlakukan program 7 berkah pajak daerah Riau lebih baik," katanya.

Namun Syahrial belum menjelaskan, sampai kapan program pemutihan denda pajak tersebut akan diberlakukan.

Yang jelas awal Februari kebijakan Gubernur Riau mulai dijalankan.

Saat ini Pemprov Riau sedang mempersiapkan Peraturan Gubernur (Pergub) penghapusan denda pajak kendaraan bermotor.

"Pergub nya lagi disiapkan, kalau sudah diteken Pak Gubernur nanti kita sampaikan jadwal lengkapnya," ujarnya.

Selain itu pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan instansi terkait. Yakni Polda Riau melalui Dirlantas Polda Riau dan Jasa Raharja Riau untuk sama-sama menjalankan program ini.

Baca Juga: Motor Batal Bodong 4 Daerah Gelar Pemutihan Pajak Motor 2023, Banyak yang Digratiskan

"Segera manfaatkan program penghapusan denda pajak kendaraan bermotor ini, karena ini kesempatan yang kita berikan sebelum aturan penghapusan data kendaraan bermotor yang menunggak pajak 2 tahun diberlakukan," katanya.

Syahrial menegaskan, saat ini kebijakan penghapusan data kendaraan bermotor sedang dalam tahap sosialisasi.

Jika sudah diberlakukan, maka kedepan jika ada kendaraan bermotor yang menunggak pajaknya 2 tahun data kendaraan akan dihapus dan menjadi kendaraan bodong.

"Makanya kita ingatkan kepada masyarakat, manfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya," ujarnya.

Seperti diketahui, Pemprov Riau memberikan keringanan kepada masyarakat dengan program 7 berkah pajak daerah Riau lebih baik, khususnya pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor tahun 2023.

Sebelumnya Gubernur Riau Syamsuar mengatakan, program 7 berkah pajak daerah lebih baik tersebut dibuat untuk mempermudah masyarakat Riau membayar pajak.

Gubri berharap masyarakat Riau dapat memanfaatkan program 7 berkah tersebut, karena sengat bermanfaat terutama masyarakat yang terlambat membayar pajak.

"Pada kesempatan ini, saya mengucapkan terima kasih kepada para wajib pajak, khususnya kendaraan bermotor yang telah membayarkan pajaknya tepat waktu pada tahun 2022 lalu. Sehingga target pendapatan Pemprov Riau sektor pajak terjadi kenaikan dan melampaui target," terangnya.

Baca Juga: Sulawesi Barat Susul Aceh dan Riau Gelar Pemutihan Pajak Motor 2023, Cepat ke Samsat Terdekat

"Target itu dapat dicapai tentunya berkat dukungan masyarakat Riau semuanya. Untuk itu, kami akan terus memperbaiki dan mempermudah pelayanan kepada para wajib pajak," tambahnya.

Gubri menyebut, Pemprov Riau bersama tim pembina Samsat Provinsi Riau, berupaya memberi solusi agar masyarakat terhindar dari penerapan pasal denda pajak, sekaligus guna meringankan beban masyarakat dengan mengeluarkan kebijakan berupa Peraturan Gubernur (Pergub) Riau, tentang Penghapusan Denda Pajak.

"Mari segera manfaatkan 7 berkah pajak daerah agar terhindar dari penerapan sanksi. Semoga memberi manfaat bagi masyarakat Riau," tukasnya.

Berikut Program 7 Berkah Pajak Daerah Riau Lebih Baik:

1. Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Bermotor dan Penghapusan Denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Angkutan Jalan.

2. Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Kedua (BBNKB II) Dan Bebas Denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Kedua (BBNKB II ).

3. Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Mutasi Masuk dan Kendaraan Lelang.

4. Bebas Tunggakan Pokok Pajak Kendaraan Bermotor yang lebih dari 3 tahun (hanya bayar pokok pajak 3 tahun).

Baca Juga: Nambah Lagi Daerah yang Mengadakan Pemutihan Pajak Motor 2023, Jangan Sampai Motor Jadi Bodong

5. Diskon 50 persen Pajak Kendaraan Bermotor 3 Tahun Berturut-turut Bagi Pelaku Usaha Yang Melakukan Mutasi Masuk ( Khusus Kendaraan Bukan Baru dengan Tahun Pembuatan 2021 Ke bawah).

6. Bebas pajak progresif.

7. Pengurangan Denda Sanksi keterlambatan dari semula 25 persen menjadi 2 persen saja (yang akan langsung diberlakukan setelah masa program 1-5 diatas berakhir).

Sumber: https://tribunpekanbarutravel.tribunnews.com/2023/01/18/pemutihan-denda-pajak-kendaraan-bermotor-di-riau-mulai-diberlakukan-1-februari-2023?page=all

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular