Selanjutnya, kata mantan anggota intelkam ini, anggota Sat Reskrim dan SPKT dan Sat Lantas mendatang lokasi dan langsung mengamankan para pemuda yang akan melakukan balapan liar itu.
"Ada sembilan unit motor dan pemiliknya yang kita amankan, semua kendaraannya ditilang," ujar AKP Achmad Sulaiman.
Selain dilakukan penindakan penilangan terhadap kendaraanya, lanjut AKP Achmad Sulaiman, pihaknya juga memberikan peringatan dan pembinaan agar mereka itu tidak melakukan aksi balapan liar kembali.
"Setelah itu, mereka kita serahkan kepada orang tuanya masing masing," pungkasnya
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Razia Balap Liar di Situbondo, 9 Motor Digelandang ke Kantor Polisi, Diberikan Efek Jera
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR