"Untuk persentasenya, pelanggaran tak memakai helm berkisar 37,08 persen," lanjut Joko.
Sedangkan pengemudi tak memakai sabuk pengaman sebanyak 60,8 persen, dan pengguna telepon 2,34 persen.
Para pelanggar saat ini sudah diberi surat konfirmasi tilang elektronik yang dikirim melalui kantor pos.
"Kami kirim ke alamat pelanggar, bagi yang sudah menerima kami imbau segera verifikasi ke posko ETLE," jelasnya.
Ia berharap, para pelanggar bisa lebih patuh dalam berlalu lintas karena sudah ada tilang elektronik.
Baca Juga: Trik Tidak Kena Tilang Elektronik Kenali Mobil Patroli Dilengkapi Kamera ETLE
"Keberadaan ETLE ini semoga bisa membantu masyarakat Tangerang menjadi lebih tertib," sambung Joko.
Source | : | Tribun Tangerang |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR