MOTOR Plus-Online.com - Satlantas Polres Tangerang telah memasang kamera ETLE di Jalan Daan Mogot.
Hasilnya dalam sepekan, ratusan pelanggar sudah terjaring tilang elektronik.
Adapun pelanggar yang terjaring terdiri dari pengendara motor dan pengemudi mobil.
Kasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Joko Sembodo membenarkan ratusan pelanggar itu hanya terjaring dalam satu pekan.
Diketahui, kamera ETLE terpasang di jalan Daan Mogot Km 27 baru beroperasi pada Senin (09/01/2023).
"Dalam sepekan, total ada 213 pengendara yang melakukan pelanggaran," buka Joko dikutip dari TribunTangerang.
Joko menambahkan, pelanggaran didominasi oleh pengendara motor.
Adapun banyak ditemui yakni tidak memakai helm.
Baca Juga: Pelanggar Lalu Lintas Enggak Berkutik, Kamera ETLE Makin Canggih Bisa Bergerak Sendiri
Sementara untuk pengemudi mobil banyak ditemukan tidak memakai safety belt dan menggunakan telepon.
"Untuk persentasenya, pelanggaran tak memakai helm berkisar 37,08 persen," lanjut Joko.
Sedangkan pengemudi tak memakai sabuk pengaman sebanyak 60,8 persen, dan pengguna telepon 2,34 persen.
Para pelanggar saat ini sudah diberi surat konfirmasi tilang elektronik yang dikirim melalui kantor pos.
"Kami kirim ke alamat pelanggar, bagi yang sudah menerima kami imbau segera verifikasi ke posko ETLE," jelasnya.
Ia berharap, para pelanggar bisa lebih patuh dalam berlalu lintas karena sudah ada tilang elektronik.
Baca Juga: Trik Tidak Kena Tilang Elektronik Kenali Mobil Patroli Dilengkapi Kamera ETLE
"Keberadaan ETLE ini semoga bisa membantu masyarakat Tangerang menjadi lebih tertib," sambung Joko.
Source | : | Tribun Tangerang |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR