MOTOR Plus-Online.com - Para pemotor di Jakarta dipaksa putar balik polisi karena menerobos jalur sepeda.
Momen tersebut sempat direkam oleh salah satu petugas kepolisian.
Dan videonya diunggah oleh akun Instagram @tmcpoldametro pada Kamis (19/1/2023).
Dalam video tersebut terlihat para pemotor nekat masuk ke jalur sepeda.
Kejadian itu berlangsung di depan FX. Plaza Senayan Jakarta Pusat.
Para pemotor tersebut di awal nampak lancar saat masuk jalur sepeda.
Namun mereka mendadak panik setelah di depannya ada polisi sudah berdiri di tengah jalur sepda.
Praktis wajah para pemotor tersebut pun langsung mendadak berubah panik.
Baca Juga: Pemotor Tegang Lihat Pesepeda Bentak-bentak Polisi di Depan Gedung DPR/MPR, Begini Kronologinya
Petugas yang berdiri itu lantas menyuruh para pemotor tersebut untuk putar balik.
Perintah anggota polisi yang berdiri di jalur sepeda langsung dituruti oleh para pemotor tersebut.
Dikutip dari Kompas.com, mantan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, mengatakan, jalur sepeda ditandai dengan marka jalan dan hanya diperuntukkan bagi pesepeda saja.
"Kendaraan lain tidak boleh melalui jalur sepeda itu. Kalau kendaraan lain masuk jalur sepeda selama jalur tersebut ada markanya, maka akan melanggar marka," kata Sambodo.
Pengendara kendaraan bermotor yang masuk jalur sepeda bisa dikenakan sanksi hukum berupa denda sebesar Rp 500.000 atau kurungan penjara selama dua bulan.
Buat yang penasaran dengan videonya bisa lihat di bawah ini.
View this post on Instagram
Adanya jalur sepeda tersebut sejatinya sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) tentang prioritas pengguna jalan, yakni pejalan kaki dan pesepeda.
Otomatis para pemotor harusnya tahu skala prioritas fungsi jalur sepeda tersebut.
Namun nampaknya masih banyak pemotor yang abai akan hal tersebut.
Source | : | instagram @tmcpoldametro |
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR