Pihak Polda Bali juga meminta para rental motor untuk mengingatkan para penyewa untuk menaati aturan lalu lintas dan memperhatikan keselamatan berkendara.
Dikutip dari ntmcpolri.info, Kepala Bidang Humas Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto menanggapi maraknya turis mancanegara atau warga negara asing (WNA) yang mengalami kecelakaan saat berkendara di Bali.
“Kami, Polda Bali, mengimbau dan meminta kerja samanya kepada seluruh pemilik rental mobil dan sepeda motor, sebelum menyewakan kendaraan agar memberikan arahan kepada setiap penyewa, baik wisatawan asing maupun domestik,” ujarnya, Rabu (18/01/2023).
Menurut Bayu, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang dialami oleh WNA dalam berkendara disebabkan oleh ketidakpahaman terhadap aturan lalu lintas yang berlaku di Indonesia, khususnya di Bali.
Terlebih, sambung dia, Polri sudah memberlakukan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang terpasang di beberapa titik.
Jika diperlukan, lanjut Bayu, pengusaha rental juga bisa menyiapkan pemandu kepada wisatawan yang membutuhkan.
Hal ini dilakukan demi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas dalam berkendara.
Baca Juga: Jelang WSBK Indonesia 2022, Turis Jadi Korban Curanmor Di Sekitar Mandalika
“Pemilik rental diharapkan menyiapkan pemandu jalan untuk mengiringi WNA saat berkendara di jalan raya. Ini juga penting karena para wisatawan tidak terlalu hapal jalan-jalan yang mereka lalui dalam menikmati keindahan Bali,” tutur Bayu.
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR