MOTOR Plus-online.com - Wacana jalan berbayar (ERP) dikecam Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta.
Penerapan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) memunculkan komentar beragam.
Muncul pro dan kontra terkait dengan kebijakan jalan berbayar ini.
Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta bahkan mengkritik kebijakan ERP yang hanya memindahkan titik kemacetan.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sendiri sudah memastikan akan menerapkan sistem jalan berbayar (ERP).
Aturan soal ERP tercantum dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengendalian Lalu Lintas secara Elektronik (PLLE).
Setelah Raperda PLLE disahkan menjadi perda, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal menerbitkan peraturan turunannya.
Peraturan turunan tersebut bisa jadi berbentuk keputusan gubernur atau peraturan gubernur.
Baca Juga: Wacana Jalan Berbayar Atau ERP Dikeluhkan Driver Ojol, Sebut Bikin Sulit
Setelah itu, Pemprov DKI akan membahas titik-titik yang akan diterapkan ERP.
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR