Lalu, hasil curiannya dijual ke seseorang berinisial O di Jalan Datuk Kabu, Kecamatan Percut Seituan.
"Hasil interogasi pelaku mengakui telah mencuri bersama temannya dan menjualkan hasil curian kepada seseorang berinisial O di daerah Jalan Datuk Kabu Gang.Tomo Karto," ungkapnya.
Awalnya korban kaget melihat kamar indekosnya dibobol maling dan kehilangan laptop.
Namun saat dilihat ternyata dua motor matic Honda Vario turut hilang dicuri.
Dari kasus ini, bisa menjadi pelajaran buat bikers untuk memastikan keamanan motornya, jangan sampai jadi korban maling motor ya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul "Tampang Pencuri 2 Sepeda Motor di Kos-kosan Medan Johor, Ancaman 9 Tahun Penjara"
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR