MOTOR Plus-Online.com - Kabar gembira buat para bikers yang motornya terancam bodong, Pemerintah Provinsi Riau bakal menggelar program pemutihan pajak.
Rencananya program pemutihan pajak ini akan digelar pada bulan Februari 2023 mendatang.
Untuk mempersiapkan program itu, Pemprov Riau sedang dalam proses mempersiapkan administrasi.
Termasuk mempersiapkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang penghapusan denda pajak.
"Mari segera manfaatkan penghapusan denda pajak kendaraan bermotor ini agar terhindar dari penerapan sanksi. Semoga memberi manfaat bagi masyarakat Riau," tutur Gubernur Riau Syamsuar, dikutip dari Kompas.tv, Rabu (25/1/2023).
Tentu saja program pemutihan pajak ini akan jadi kesempatan para bikers yang motornya terancam bodong.
Apalagi jika pajak motornya mati hampir 7 tahun.
Dengan program pemutihan pajak, brother tidak perlu membayar denda keterlambatan pajak.
Baca Juga: Serentak Pemutihan Pajak 2023 di 5 Wilayah Catat Kapan Mulainya STNK Motor 2 Tahun Gak Jadi Bodong
Pemprov Riau bersama tim pembina Samsat Provinsi Riau, berupaya memberi solusi agar masyarakat terhindar dari penerapan pasal denda pajak.
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR