MOTOR Plus-Online.com - Kabar gembira buat para bikers yang motornya terancam bodong, Pemerintah Provinsi Riau bakal menggelar program pemutihan pajak.
Rencananya program pemutihan pajak ini akan digelar pada bulan Februari 2023 mendatang.
Untuk mempersiapkan program itu, Pemprov Riau sedang dalam proses mempersiapkan administrasi.
Termasuk mempersiapkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang penghapusan denda pajak.
"Mari segera manfaatkan penghapusan denda pajak kendaraan bermotor ini agar terhindar dari penerapan sanksi. Semoga memberi manfaat bagi masyarakat Riau," tutur Gubernur Riau Syamsuar, dikutip dari Kompas.tv, Rabu (25/1/2023).
Tentu saja program pemutihan pajak ini akan jadi kesempatan para bikers yang motornya terancam bodong.
Apalagi jika pajak motornya mati hampir 7 tahun.
Dengan program pemutihan pajak, brother tidak perlu membayar denda keterlambatan pajak.
Baca Juga: Serentak Pemutihan Pajak 2023 di 5 Wilayah Catat Kapan Mulainya STNK Motor 2 Tahun Gak Jadi Bodong
Pemprov Riau bersama tim pembina Samsat Provinsi Riau, berupaya memberi solusi agar masyarakat terhindar dari penerapan pasal denda pajak.
Kebijakan ini sekaligus juga meringankan beban masyarakat dengan mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang penghapusan denda pajak.
"Kami akan terus memperbaiki dan mempermudah pelayanan kepada para wajib pajak," kata Syamsuar.
Di samping itu, ia pun mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang sudah taat membayar pajak, khususnya pajak kendaraan bermotor.
Dari hal itu, realisasi pendapatan dari pajak kendaraan bermotor di Riau pada tahun 2022 melampaui target yang ditetapkan.
"Target itu dapat dicapai tentunya berkat dukungan masyarakat Riau semuanya yang telah membayarkan pajaknya tepat waktu," ujarnya.
Artikel ini sebagian tayang di Kompas.tv dengan judul Pemutihan Pajak Kendaraan Kembali Diadakan di 2023, Mulai Februari di Riau
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR