"Mereka ngegas dan bleyer-bleyer (narik gas kencang). Sehingga menjadikan warga sekitar melakukan perlawanan, lempar batu dan teriak lalu timbul terjadinya gesekan antar-kelompok (pesilat)," jelas Suryono.
Pasca-operasi khusus tilang motor berknalpot brong secara manual, Suryono mengklaim belum laporan adanya motor berknalpot brong yang berada di jalan raya lagi.
Pihaknya menggandeng Polres Madiun untuk bersama-sama menggelar operasi tilang manual motor berknalpot brong.
Operasi itu diharapkan dapat menciptakan situasi yang aman dan tertib.
Sementara itu, Suryono mengaku tak bisa menindak atau menyita knalpot brong yang ada pada penjual.
Sebab menurutnya, belum ada dasar hukum yang bisa jadi acuan polisi untuk menyita knalpot brong yang dijual di toko alat-alat kendaraan.
"Kami belum bisa melakukan penindakan karena belum ada aturannya dan dasar hukumnya," kata Suryono.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jadi Pemicu Tawuran Pesilat di Kota Madiun, 250 Motor Berknalpot Brong Disita"
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR