MOTOR Plus-Online.com - Polisi turun tangan tindak oknum pesilat yang mencari ulah dengan membawa motor berknalpot brong di Madiun.
Satlantas Polres Madiun pun langsung menyita motor berknalpot brong milik para oknum pesilat itu.
Tidak tanggung-tanggung, sebanyak 250 motor berknalpot brong disita polisi.
Motor berknalpot brong itu disinyalir jadi pemicu adanya tawuran antar oknum pesilat.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Madiun Kota, AKBP Suryono.
"Selama ini (motor berknalpot brong) jadi pemicu utama (tawuran antar pesilat)," ujarnya dikutip dari Kompas.com, Rabu (25/1/2023).
"Satu tahun terakhir ada gesekan antar-warga, antar-kelompok (pesilat). Hal itu terjadi karena adanya konvoi atau pawai menggunakan motor berknalpot brong," lanjutnya.
Baca Juga: Waspada, Polisi Bakal Tindak Tegas Pemotor Yang Pakai Knalpot Brong di Depok
Menurut Suryono, keberadaan konvoi motor berknalpot brong sering menggeber gas hingga memunculkan suara bising dan memicu kemarahan kelompok lain.
"Mereka ngegas dan bleyer-bleyer (narik gas kencang). Sehingga menjadikan warga sekitar melakukan perlawanan, lempar batu dan teriak lalu timbul terjadinya gesekan antar-kelompok (pesilat)," jelas Suryono.
Pasca-operasi khusus tilang motor berknalpot brong secara manual, Suryono mengklaim belum laporan adanya motor berknalpot brong yang berada di jalan raya lagi.
Pihaknya menggandeng Polres Madiun untuk bersama-sama menggelar operasi tilang manual motor berknalpot brong.
Operasi itu diharapkan dapat menciptakan situasi yang aman dan tertib.
Sementara itu, Suryono mengaku tak bisa menindak atau menyita knalpot brong yang ada pada penjual.
Sebab menurutnya, belum ada dasar hukum yang bisa jadi acuan polisi untuk menyita knalpot brong yang dijual di toko alat-alat kendaraan.
"Kami belum bisa melakukan penindakan karena belum ada aturannya dan dasar hukumnya," kata Suryono.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jadi Pemicu Tawuran Pesilat di Kota Madiun, 250 Motor Berknalpot Brong Disita"
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR