Adapun titik yang menjadi pantauan ETLE drone nantinya yakni titik-titik keramaian, seperti Jalan Ahmad Yani, Jalan Pancasila, Jalur Pantura dan lainnya.
Sementara Kanit 6 Subditgakkum AKP Tri Afandi mengatakan, ETLE drone sejauh ini masih diujicobakan, sebelum nantinya diberlakukan di seluruh Polres se-Jateng.
“Sistem kerjanya sama dengan kamera statis yang sudah berjalan selama ini. Jadi pelanggaran kasat mata akan direkam kamera drone,” ungkap Kanit 5 Subditgakkum, Iptu Doohan Octa Prasetya
Penegakkan hukum melalui tilang elektronik menggunakan drone ini semata-mata untuk menertibkan pengguna jalan dan dan menekan angka kecelakaan.
“Seluruh polres nantinya akan mendapatkan alokasi drone dari Ditlantas Polda Jateng. Untuk sementara ini masih dalam tahap uji coba,” pungkasnya.
Source | : | Ntmcpolri.info |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR