Tujuannya untuk menertibkan pengguna jalan, serta menekan angka kecelakaan lalu lintas.
“Jadi selain ETLE dengan kamera statis dan mobile, juga terdapat inovasi ETLE dengan kamera drone yang saat ini sedang diuji coba,” kata Kasat Lantas.
Kasat Lantas mengatakan, ETLE dengan menggunakan drone di simpang tiga Banjardawa dinilai sangat efektif.
Hal ini lantaran dapat melihat dari tiga sisi secara langsung, serta bisa mengcapture pelanggaran dengan pandangan yang mencakup area yang lebih luas.
“Saat ini masih uji coba, setelah nantinya dilaunching oleh Ditlantas Polda Jateng, akan diterapkan di seluruh Polres di Polda Jateng,” kata Kasat Lantas.
Pada kesempatan tersebut, Kasat Lantas mengimbau, agar warga Kabupaten Pemalang selalu tertib dan mematuhi peraturan lalu lintas.
“Mohon jadikan disiplin dan tertib berlalu lintas, sebagai cermin budaya warga Kabupaten Pemalang,” kata Kasat Lantas.
Baca Juga: Biaya Kirim Membengkak, Cuma 800 dari 12.000 Surat Tilang ETLE Yang Dikirim ke Pelanggar
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR