MOTOR Plus-Online.com - Beberapa pemotor tertangkap oleh kamera ETLE Drone melakukan pelanggaran lalu lintas di Jawa Tengah.
Padahal, penerapan kamera ETLE Drone itu masih pada tahap simulasi.
Namun siapa sangka, meski baru simulasi sudah mampu menangkap pelanggaran lalu lintas yang dilakukan beberapa pemotor khususnya.
Dikutip dari tribratanews.jateng.polri.go.id, simulasi ETLE Drone ini dilakukan oleh Polres Pemalang bersama Subdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jateng.
Uji coba penerbangan drone dilakukan selama 20 menit.
Uji coba drone ini dilakukan di simpang tiga traffic light Banjardawa, Kecamatan Taman Kabupaten Pemalang, Selasa (24//1/2023).
Kasat Lantas AKP Achmad Reidwan Preevost menjelaskan hasil uji coba penerbangan ETLE Drone.
“Dari hasil uji coba yang dilakukan, kamera drone mengcapture sejumlah pelanggaran kasat mata, diantaranya tidak mengenakan helm, berhenti di traffic light melebihi marka dan berboncengan lebih dari satu,” ungkapnya.
Baca Juga: Uji Coba ETLE Drone, Satlantas Tegal Kota Kaget Banyak Pemotor Lakukan Pelanggaran Ini
Kasat Lantas mengatakan, ETLE drone merupakan inovasi Ditlantas Polda Jateng.
Tujuannya untuk menertibkan pengguna jalan, serta menekan angka kecelakaan lalu lintas.
“Jadi selain ETLE dengan kamera statis dan mobile, juga terdapat inovasi ETLE dengan kamera drone yang saat ini sedang diuji coba,” kata Kasat Lantas.
Kasat Lantas mengatakan, ETLE dengan menggunakan drone di simpang tiga Banjardawa dinilai sangat efektif.
Hal ini lantaran dapat melihat dari tiga sisi secara langsung, serta bisa mengcapture pelanggaran dengan pandangan yang mencakup area yang lebih luas.
“Saat ini masih uji coba, setelah nantinya dilaunching oleh Ditlantas Polda Jateng, akan diterapkan di seluruh Polres di Polda Jateng,” kata Kasat Lantas.
Pada kesempatan tersebut, Kasat Lantas mengimbau, agar warga Kabupaten Pemalang selalu tertib dan mematuhi peraturan lalu lintas.
“Mohon jadikan disiplin dan tertib berlalu lintas, sebagai cermin budaya warga Kabupaten Pemalang,” kata Kasat Lantas.
Baca Juga: Biaya Kirim Membengkak, Cuma 800 dari 12.000 Surat Tilang ETLE Yang Dikirim ke Pelanggar
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR