MOTOR Plus-Online.com - Polda Metro Jaya akan menambah kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Kamera ini merupakan hibah dari Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.
Setidaknya terdapat dana hibah sebesar Rp 75,4 miliar dikucurkan dalam APBD 2023 untuk penambahan 70 titik ETLE di ruas jalan Jakarta.
Menurut Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo pemberian ini untuk mendukung lalu lintas Ibu Kota yang lebih tertib.
Syafrin juga menilai, kamera ETLE memiliku banyak manfaat seperti pendataan kendaraan bermotor menjadi lebih baik.
Selain itu terdapat juga efisiensi karena tidak ada penindakan secara manual.
Ia juga menyebut ETLe dapat mengurangi kemacetan (traffic) atau perdebatan antar petugas dan masyarakat.
Adapun manfaat lainnya, diharapkan masyarakat lebih disiplin karena merasa di awasi 24 jam serta dapat meminimalisir kecelakaan.
Baca Juga: Simulasi ETLE Drone di Jateng, Beberapa Pemotor Tertangkap Melakukan Pelanggaran
"Tentu dengan kita mendorong penggunaan tilang elektronik ini, manfaatnya akan kita rasakan ke depannya. Sehingga Jakarta akan lebih tertib, aman dan nyaman," kata Syafrin dikutip dari Kompas.com.
Kemudian Syafrin meminta permohonan anggaran hibah 2023 dari Ditlantas Polda Metro Jaya kepada Pemerintah (Pemprov) DKI Jakarta sebesar Rp 75.477.263.795.
Dana ini difokuskan untuk pengembangan ETLE Tahap III pada 70 titik di lima Kota Jakarta, penambahan 47 kamera pengecekan (checkpoint) dan 23 kamera penindak (e-police).
Pihaknya pun berharap penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPDH) segera dilaksanakan agar Ditlantas Polda Metro Jaya bisa langsung bekerja dan melakukan pemasangan ETLE.
Baca Juga: Uji Coba ETLE Drone, Satlantas Tegal Kota Kaget Banyak Pemotor Lakukan Pelanggaran Ini
"Sehingga di akhir 2023 sudah siap terlaksana untuk mendukung penegakan hukum lalu lintas di Jakarta," lanjut Syafrin.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR