"Hingga akhirnya Wakil Kepala Sekolah membuat kesepakatan, Arbi harus menyelesaikan tugas dengan tenggat waktu hingga Maret 2023, berikut membuat surat pernyataan," tambahnya.
Namun semua kesepakatan berubah pada Rabu (6/1/2023).
Arbi dan orangtuanya dipanggil dalam sebuah sidang konferensi kasus dipimpin langsung Kepala Sekolah, serta didampingi Wakil Kepala Sekolah, Wali Kelas, Guru dan BK.
Namun dalam pertemuan itu nyaris diskusi berlangsung satu arah, semua mengikuti keputusan Kepala Sekolah.
Mengetahui mendapatkan pilihan yang sulit, Arbi sempat menangis.
Bahkan pihak keluarga sempat menyampaikan bahwa Arbi tidak melakukan kejahatan atau perbuatan yang merugikan sekolah.
Baca Juga: Pembalap Indonesia Fadillah Arbi Aditama Lanjut Di Red Bull Rookies Cup 2023
Sehingga tidak sepantasnya Arbi mendapatkan sanksi pilihan seperti itu.
"Hingga saat ini kami belum mengambil keputusan apa pun. Masih mencoba memperjuangkan di SMAN 1 Purworejo," sambung Anggi.
Permasalahan dinilai kurang berpihak kepada peserta didik.
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR