Sering Bikin Ulah, Pelat Nomor RF Akhirnya Disuntik Mati Polisi

Erwan Hartawan - Kamis, 26 Januari 2023 | 20:00 WIB
Gridoto
Polisi akan suntik mati pelat nomor RF

Dalam penerapannya, kepolisian turut melibatkan masyarakat apabila melihat kendaraan berpelat RF yang melanggar.

"Silakan masyarakat untuk bisa memberikan sanksi sosial kalau mereka (kendaraan pelat RF) istilahnya melakukan pelanggaran itu," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman dikutip dari Tribunnews.com.

Latif menambahkan kendaraan pelat RF dan pelat lainnya memiliki hak sama di jalan raya.

Baca Juga: Isi Pertalite, Video Pelat Nomor Mobil Dinas Diganti Anak Pensiunan Jenderal TNI, Begini Kelanjutannya

Meski pelat RF masuk golongan pelat yang dikhususkan untuk lembaga tertentu, ditegaskannya dalam penerapan tidak dibenarkan jika dimanfaatkan untuk melanggar.

Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular