Sehingga, mereka mendapatkan keuntungan lebih dari hasil penjualan tersebut.
“Bisnis ini menurut pengakuan tersangka baru saja dijalankan. Tapi masih kami kembangkan lagi untuk mengungkap jaringannya,” ujar Robi.
Robi menjelaskan, saat ini mereka masih mendalami keterangan ibu dan anak tersebut untuk mencari sasaran pembeli mereka.
Sejauh ini, motor yang dibeli tersangka diduga hasil curian yang berasal dari luar Sumatera.
“Pemasok motor curian ini pria inisial D yang disebut masih keluarga pelaku di Bogor,” jelasnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Beli 4 Motor Curian, Ibu dan Anak di Lubuklinggau Ditangkap Polisi"
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR