MOTOR Plus-Online.com - Baru saja senang membeli motor matic Honda BeAT, ibu dan anak ini malah langsung ditangkap polisi tanpa perlawanan.
Peristiwa itu terjadi di pool ekspedisi Indah Cargo di Jalan SMB II, Kelurahan Marga Rahayu, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II.
Adapun waktu penangkapan pada Sabtu (21/1/2023) malam.
Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP Robi, menjelaskan mengapa menangkap seorang ibu dan anak yang baru saja membeli motor.
Diketahui kedua orang yang ditangkap itu yakni Hadisah (47) dan anaknya Angga Tri Saputra (25).
Jadi kedua orang tersebut ternyata hendak membeli 4 motor hasil dari tindak kriminal.
Saat itu, keduanya baru menerima kiriman 4 unit motor matic jenis Honda BeAT tanpa dilengkapi dokumen kepemilikan.
“Motor ini dikirim dari Bogor per unit Rp 8 juta,” kata Robi, dikutip dari Kompas.com, Jumat (27/1/2023).
Baca Juga: Fokus Main Mobile Legend, Motor Hilang Dibawa Maling Bertopi Merah di Medan
Menurut Robi, motor yang dibeli Hadisah, rencananya akan dijual kembali di Lubuklinggau dengan harga Rp 10 juta per unit.
Sehingga, mereka mendapatkan keuntungan lebih dari hasil penjualan tersebut.
“Bisnis ini menurut pengakuan tersangka baru saja dijalankan. Tapi masih kami kembangkan lagi untuk mengungkap jaringannya,” ujar Robi.
Robi menjelaskan, saat ini mereka masih mendalami keterangan ibu dan anak tersebut untuk mencari sasaran pembeli mereka.
Sejauh ini, motor yang dibeli tersangka diduga hasil curian yang berasal dari luar Sumatera.
“Pemasok motor curian ini pria inisial D yang disebut masih keluarga pelaku di Bogor,” jelasnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Beli 4 Motor Curian, Ibu dan Anak di Lubuklinggau Ditangkap Polisi"
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR