Provinsi Riau Gelar Pemutihan Pajak 2023 Mulai Februari, Ada 7 Keuntungan Nih!

Yuka Samudera - Jumat, 27 Januari 2023 | 10:19 WIB
Facebook Orares Berstes
ILUSTRASI STNK dan BPKB. Asyik, ada 7 keuntungan di program pemutihan pajak 2023 di Provinsi Riau. Bikers simak yuk!

3. Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Mutasi Masuk dan Kendaraan Lelang.

4. Bebas Tunggakan Pokok Pajak Kendaraan Bermotor yang lebih dari 3 tahun (hanya bayar pokok pajak 3 tahun).

5. Diskon 50 persen Pajak Kendaraan Bermotor 3 Tahun Berturut-turut Bagi Pelaku Usaha Yang Melakukan Mutasi Masuk ( Khusus Kendaraan Bukan Baru dengan Tahun Pembuatan 2021 Ke bawah).

6. Bebas pajak progresif.

7. Pengurangan Denda Sanksi keterlambatan dari semula 25 persen menjadi 2 persen saja (yang akan langsung diberlakukan setelah masa program 1-5 diatas berakhir).

"Penghapusan denda pajak Insya Allah pada 1 Februari, sesuai dengan arahan pak gubernur untuk memberlakukan program 7 berkah pajak daerah Riau lebih baik," ujar Syahrial.

Baca Juga: 5 Daerah Gelar Pemutihan Pajak Motor 2023, Sidoarjo dan Jambi Paling Lama Masa Berlakunya

Tetapi Syahrial belum menjelaskan, hingga kapan program pemutihan denda pajak tersebut akan diberlakukan.

Intinya yang jelas awal Februari kebijakan Gubernur Riau mulai dijalankan.

Untuk sekarang ini, Pemprov Riau sedang mempersiapkan Peraturan Gubernur (Pergub) penghapusan denda pajak kendaraan bermotor.

"Pergubnya lagi disiapkan, kalau sudah diteken Pak Gubernur nanti kita sampaikan jadwal lengkapnya," jelasnya.

Pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan instansi terkait.

Yakni Polda Riau melalui Dirlantas Polda Riau dan Jasa Raharja Riau untuk sama-sama menjalankan program ini.

"Segera manfaatkan program penghapusan denda pajak kendaraan bermotor ini, karena ini kesempatan yang kita berikan sebelum aturan penghapusan data kendaraan bermotor yang menunggak pajak 2 tahun diberlakukan," katanya.

Syahrial mengatakan, saat ini kebijakan penghapusan data kendaraan bermotor sedang dalam tahap sosialisasi.

Jika sudah diberlakukan, maka ke depan jika ada kendaraan bermotor yang menunggak pajaknya 2 tahun data kendaraan akan dihapus dan menjadi kendaraan bodong.

"Makanya kita ingatkan kepada masyarakat, manfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya," ujarnya.


Artikel ini telah tayang di Tribuntribunpekanbarutravel.com dengan judul Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Bermotor di Riau Mulai Diberlakukan 1 Februari 2023

Penulis : Yuka Samudera
Editor : Indra GT


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular