MOTOR Plus-Online.com - Ada 7 keuntungan pemutihan pajak 2023 di Provinsi Riau mulai 1 Februari 2023 besok, bikes simak yuk!
Bikers atau brother MOTOR Plus berdomisi di Provinsi Riau bisa manfaatkan program pemutihan pajak 2023 yang bakal digelar Februari 2023 mendatang.
Ada 7 keuntungan yang bisa brother dapatkan jika mengikuti program pemutihan pajak 2023 di Riau ini loh!
Untuk brother yang masih menunggak pajak kendaraan bermotor bisa langsung gunakan kesempatan ini.
Mengutip TribunPekanbaruTravel.com, program pemutihan pajak 2023 di Riau ini akan digelar mulai 1 Februari 2023.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau, Syahrial Abdi, Rabu (18/1/2023) menjelaskan, program penghapusan denda pajak kendaraan bermotor mulai diberlakukan 1 Februari 2023 mendatang.
Pemprov Riau menyediakan keringanan untuk masyarakat dengan program 7 berkah pajak daerah Riau lebih baik, khususnya pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor tahun 2023.
Berikut Program 7 Berkah Pajak Daerah Riau Lebih Baik:
Baca Juga: Pemutihan Pajak 2023 Cek Daftar Wilayah Seluruh Indonesia dan Catat dari Tanggal Berapa Dimulainya
1. Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Bermotor dan Penghapusan Denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Angkutan Jalan.
2. Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Kedua (BBNKB II) Dan Bebas Denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Kedua (BBNKB II ).
3. Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Mutasi Masuk dan Kendaraan Lelang.
4. Bebas Tunggakan Pokok Pajak Kendaraan Bermotor yang lebih dari 3 tahun (hanya bayar pokok pajak 3 tahun).
5. Diskon 50 persen Pajak Kendaraan Bermotor 3 Tahun Berturut-turut Bagi Pelaku Usaha Yang Melakukan Mutasi Masuk ( Khusus Kendaraan Bukan Baru dengan Tahun Pembuatan 2021 Ke bawah).
6. Bebas pajak progresif.
7. Pengurangan Denda Sanksi keterlambatan dari semula 25 persen menjadi 2 persen saja (yang akan langsung diberlakukan setelah masa program 1-5 diatas berakhir).
"Penghapusan denda pajak Insya Allah pada 1 Februari, sesuai dengan arahan pak gubernur untuk memberlakukan program 7 berkah pajak daerah Riau lebih baik," ujar Syahrial.
Baca Juga: 5 Daerah Gelar Pemutihan Pajak Motor 2023, Sidoarjo dan Jambi Paling Lama Masa Berlakunya
Tetapi Syahrial belum menjelaskan, hingga kapan program pemutihan denda pajak tersebut akan diberlakukan.
Intinya yang jelas awal Februari kebijakan Gubernur Riau mulai dijalankan.
Untuk sekarang ini, Pemprov Riau sedang mempersiapkan Peraturan Gubernur (Pergub) penghapusan denda pajak kendaraan bermotor.
"Pergubnya lagi disiapkan, kalau sudah diteken Pak Gubernur nanti kita sampaikan jadwal lengkapnya," jelasnya.
Pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan instansi terkait.
Yakni Polda Riau melalui Dirlantas Polda Riau dan Jasa Raharja Riau untuk sama-sama menjalankan program ini.
"Segera manfaatkan program penghapusan denda pajak kendaraan bermotor ini, karena ini kesempatan yang kita berikan sebelum aturan penghapusan data kendaraan bermotor yang menunggak pajak 2 tahun diberlakukan," katanya.
Syahrial mengatakan, saat ini kebijakan penghapusan data kendaraan bermotor sedang dalam tahap sosialisasi.
Jika sudah diberlakukan, maka ke depan jika ada kendaraan bermotor yang menunggak pajaknya 2 tahun data kendaraan akan dihapus dan menjadi kendaraan bodong.
"Makanya kita ingatkan kepada masyarakat, manfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribuntribunpekanbarutravel.com dengan judul Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Bermotor di Riau Mulai Diberlakukan 1 Februari 2023
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR