MOTOR Plus-online.com - Enggak perlu khawatir ketemu orang sok jagoan lagi, pelat nomor RF dipastikan enggak bakal berlaku lagi, simak penjelasan Korlantas Polri termasuk kapan mulai diterapkannya.
Seperti yang brother ketahui, kebanyakan oknum pengguna kendaraan dengan pelat nomor RF sering membuat masalah di jalan raya.
Bahkan, tidak sedikit laporan pengguna mobil dengan pelat nomor RF menimbulkan keributan.
Tapi brother bisa bernafas lega, keberadaan oknum tersebut enggak bakal bertahan lama.
Hal tersebut seiring dengan keputusan Korps Lalu Lintas atau Korlantas Polri yang tidak memperpanjang dan menerbitkan pelat nomor itu.
Adapun keputusan menghentikan penerbitan pelat RF dan sejenisnya sudah dilaksanakan sejak Oktober 2022.
Sampai akhirnya, seluruh pelat RF tidak berlaku lagi mulai Oktober 2023.
Seperti yang disampaikan Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Yusri Yunus dalam konferensi persi di Mabes Polri Jakarta, Kamis (26/1/2023).
Baca Juga: Sering Bikin Ulah, Pelat Nomor RF Akhirnya Disuntik Mati Polisi
"Sudah saya suruh setop. Bulan 10 2023 berarti sudah tidak ada lagi perpanjang," ujarnya dikutip dari Tribunnews.com.
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR